Silahkan akses layanan yang disediakan pada layanan berikut.
E-Government atau pemerintahan elektronik, adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan publik.
Dengan E-goverment, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah secara digital, seperti melalui portal online atau aplikasi mobile, sehingga memudahkan interaksi dengan pemerintah tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit
Pelayanan publik pemerintahan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparatur untuk memenuhi kebutuhan pelayanan warga negara dan penduduk. Pelayanan publik dapat berupa barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif.
Halaman ini akan menampilkan website atau aplikasi yang terkait Pelayanan Publik.
Berikut Layanan Pemerintah terikat E-Goverment untuk digunakan dan disiapkan untuk Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara adalah sebagai berikut :
a. Layanan pembuatan Subdomain
b. Layanan penyediaan Hosting
c. Layanan pembuatan Email ASN
Jika Anda membutuhkan layanan di atas, silahkan ajukan permohonan.
AJUKAN PERMOHONAN